02 Desember 2008

Siapkan Diri Menghadapi Fakta

Membeli waralaba merupakan salah satu langkah tepat memulai usaha. Tetapi tidak ada jaminan 100% berhasil. Franchisee perlu juga mempersiapkan diri menghadapi resiko.
Bagi Anda yang punya uang dan ingin menginvestasikannya dalam bentuk usaha, tidak ada salahnya membeli usaha franchise. Anda tidak dituntut punya banyak pengalaman atau mengerti seluk beluk bisnisnya. Sebab, franchisor akan membimbing Anda. Tidak perlu takut meskipun tetap harus hati-hati. Saat ini, usaha franchise menjadi alternatif paling gress untuk memulai usaha. Tidak sedikit mereka yang menuai sukses dengan berinvestasi di usaha franchise.


Namun, satu hal yang perlu dicamkan para calon investor (franchisee) tidak ada usaha yang menjanjikan 100% keberhasilan. Maka itu, International Franchise Association (AFI) memberikan sejumlah fakta sebagai peringatan kepada calon franchisee untuk menjadi pertimbangan.

Pertama, resiko kehilangan uang. Para franchisee umumnya harus membayarkan franchise fee sebagai persyaratan utama membeli franchise. Franchise fee bersifat non-refundable. Artinya tidak dapat ditarik atau diambil kembali setelah dibayarkan kepada franchisor. Maka, franchisee harus siap menghadapi resiko kehilangan sejumlah uang yang sudah dibayarkannya itu jika ternyata hak waralaba yang dibelinya gagal di tengah jalan, bahkan sebelum sempat beroperasi.

Kedua, siap mengalami kerugian. Tidak penting berapa besar dana yang Anda miliki untuk diinvestasikan, tetapi seberapa besar kerugian yang bisa Anda tanggung jika bisnis waralaba Anda mengalami kerugian. Bisa jadi, Anda dituntut untuk mengucurkan dana tambahan untuk menghasilkan profit dimasa yang akan datang. Tersediakah dana tambahan tersebut kapan saja dibutuhkan, entah dari kocek sendiri atau pinjaman yang sifatnya stand by? Adakah sumber penghasilan lain yang Anda miliki sementara usaha waralaba yang Anda jalankan menyedot dana Anda untuk menghasilkan cash flow positif?

Ketiga, siap diatur secara ketat oleh franchisor. Tidak sedikit franchisor yang menentukan secara sepihak, misalnya lokasi usaha, teritori yang diperbolehkan, bentuk desain outlet, produk-produk atau jasa yang boleh dijual, resep dan bahan baku serta cara Anda mengelola usaha.

Keempat, tidak diperkenankan memperpanjang perjanjian waralaba. Anda perlu menghitung resiko, apakah kenetuan tersebut masih menguntungkan buat anda atau tidak. Biasanya, franchise agreement berakhir dalam 5, 10, 15 atau 20 tahun. Bisa jadi, Anda tidak memiliki opsi untuk perpanjangan persetujuan waralaba setelah masa kontrak berakhir.

Diambil dari situs Franchise

Tidak ada komentar:


© Copyright 2012 Blog by edmz